DPRD Batang Hari Dorong Pemkab Berupaya Merealisasikan Pinjaman Daerah

    DPRD Batang Hari Dorong Pemkab Berupaya Merealisasikan Pinjaman Daerah

    Batang Hari, Jambi - DPRD Kabupaten Batang Hari mendorong pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan pinjaman daerah senilai Rp300 Miliar.

    Wakil Ketua II, Ilhamuddin menyebut pada prinsipnya dana pinjaman ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batanghari.

    "DPRD telah menyetujui pinjaman daerah itu. Saat ini belum juga terealisasi kita tetap mendorong Pemda mempertanyakan dimana saja kendalanya, " ujarnya pada Rabu (15/06/2022).

    Politikus asal Mersam ini mengatakan jika ada kendala agar dikomunikasikan supaya pinjaman itu bisa dipercepat.

    "Secara resmi kita belum dapat informasi terkait perkembangan dana pinjaman daerah ini namun nanti disela-sela rapat badan anggaran akan kita pertanyakan, " jelas Ilham.

    Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Muhammad Azan mengatakan proses pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Batanghari kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi senilai Rp 300 Miliar sudah hampir mengerucut dan hampir finalisasi.

    Sekda mengakui tinggal menunggu besaraan nilai pinjaman yang akan disetujui oleh pemberi pinjaman yaitu PT BPD Jambi.

    “Usulan kita tetap sesuai besaran yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) tempo hari yaitu senilai Rp 300 miliar, ” katanya.

    Pemkab Batang Hari berharap sebagai peminjam untuk bisa dikabulkan oleh PT BPD Jambi dengan nominal usulan tersebut.

    (Red)

    batang hari jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Perangkat Desa dan Warga Lapor ke Inspektorat...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami